THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Rabu, 05 Mei 2010

Exp:Sengketa Internasional

Nada Baru Cina dalam Sengketa Barunya dengan AS

Sengketa yang kembali melanda hubungan Amerika Serikat dan Cina menjadi sorotan media cetak internasional.

Harian Perancis Le Figaro menulis

„Untuk pertama kalinya Cina mengancam dengan sanksi terhadap perusahaan Amerika Serikat, yang terlibat dalam penjualan sistem persenjataan kepada Taiwan. Reaksi Cina tentu saja dapat diduga. Tapi tingkat reaksinya mengejutkan. Pertama karena keputusan Amerika adalah pelaksanaan bisnis yang sudah diputuskan dalam masa Bush. Selan itu senjata yang dipersengketakan, pesawat jet tempur F-16 dan kapal selam tidak masuk dalam paket kesepakatan penjualan. Harus ditunggu apakah ancaman terhadap perusahaan Amerika Serikat itu akan menjadi kenyataan. Termasuk diantaranya perusahaan Lockheed Martin, Raytheon dan United Technologies tapi juga Boeing, yang melakukan proses akhir roket Harpoon. Meski demikian Cina adalah pasar penting untuk perusahaan pesawat itu, dan pembelian pesawat oleh perusahaan Cina diatur oleh pemerintah pusat di Beijing. Dalam hal ini latar belakang politik makin penting. “

Reaksi Cina atas pengumuman penjualan senjata Amerika Serikat kepada Taiwan dikomentari Harian Luksemburg Luxemburger Wort

„Kembalinya Cina ke kelompok negara adidaya dunia adalah sebuah proses yang paling lambat dimulai dengan reformasi di masa Deng Xiaoping. Tanpa ragu perkembangan ini membawa perubahan hubungan geopolitik di kawasan utara Asia Timur. Jika sekitar akhir perang dunia kedua banyak hal yang ditentukan oleh Amerika Serikat, status quo ini sudah lama tidak berlaku. Pembagian Korea membebani seluruh kawasan. Setelah kembalinya Hongkong dan Makao ke Cina, hanya Formosa yang belum dikuasai Beijing. Taipei akan setuju untuk bergabung dengan Cina, jika Beijing sesuai pengalaman Republik Cina kembali bertindak sebagai katalisator untuk modernisasi politik masyarakat. Jepang, yang akibat letak kepulauannya yang terpisah, sampai kini masih sulit melupakan masa lalunya, sulit ditenangkan dengan adanya kombinasi ekspansi Cina dan masalah perekonomian Amerika Serikat yang semakin besar. Dalam situasi yang rumit ini Cina tampil berani, karena dalam jangka menengah ia akan mengambil alih kekuasaan di Asia Timur dari Amerika Serikat. Titik puncak kejayaan pengaruh Washington di kawasan ini sudah berlalu.“

Sementara harian Spanyol El Pais mengomentari hasil forum ekonomi dunia di Davos

„Laporan terakhir Badan Moneter Internasional IMF menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat tidak merata, masih sangat lemah dan sebagian berlangsung karena subsidi negara-negara industri. Negara-negara berkembang terpaksa mengatasi dampak sosial krisis keuangan dengan dana pajak. Kini muncul ketakutan masalah hutang negara berlebihan, seperti di Yunani, dapat merambah ke negara-negara lainnya. Pemerintahan di Eropa harus menyatakan dengan jelas bahwa mereka akan membantu Athena dalam upayanya mengatasi krisis keuangan. Negara-negara Uni Eropa yang memiliki hutang tinggi harus mengusulkan strategi untuk mereformasi keuangannya dalam jangka menengah. Upaya ini harus lebih dapat dipercaya dibanding pernyataan bersemangat yang disepakati Dewan Menteri Eropa pekan lalu.“



HRW Desak Pencabutan Pasal Pencemaran Nama Baik

Organisasi pemerhati hak asasi manusia internasional Human Rights Watch mendesak pemerintah Indonesia mencabut sejumlah undang-undang yang memberi peluang pidana pengritik pejabat publik dan tokoh-tokoh masyarakat.

HRW menegaskan gugatan pencemaran nama baik merupakan senjata ampuh bagi orang-orang yang ingin membungkam kritik di Indonesia. Dalam laporan terkininya yang bertajuk „Kritik Menuai Pidana: Konsekuensi HAM dari Pasal Pencemaran Nama Baik di Indonesia“ HRW memuat dokumentasi berbagai kasus dimana pasal tersebut dipakai untuk membungkam kritik terbuka.

Bersama Internasional Corruption Watch HRW mengulas dalam isu tersebut dalam diskusi publik. Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW IIllian Deta Arta Sari mengungkapkan: „Kalau kita bicara soal korupsi, sepuluh tahun belakangan tingkatnya sangat tinggi. Karena banyak pasal pembungkaman. Salah satunya lewat pasal pencemaran nama baik. Kalau dari catatan ICW tahun 2004 sampai sekarang , banyak arah yang mencoba melaporkan korupsi, ada yang diproses atau tidak. Misalnya petani yang mempertanyakan soal transparansi pembebasan tanah. Atau warga sekitar hutan yang mempertanyakan izin penebangan hutan. Contoh lain kasus Prita Mulyasari yang komplain atas pelayanan buruk rumah sakit malah kena pencemaran nama baik.“

Begitu pula dalam kasus yang dialami Bersihar Lubis. Wartawan yang divonis melakukan pencemaran nama baik itu dijatuhi hukuman percobaan karena menulis kolom opini yang mengkritik keputusan Kejaksaan Agung melarang buku pelajaran sejarah diedarkan ke sekolah sekolah.

Dalam proses penyidikan bahkan dalam laporan HRW disebutkan pihak berwenang melakukan berbagai taktik intimidasi dan kriminalisasi terhadap pengritik. Disebutkan lebih lanjut, proses penyelidikan dan pengadilan telah mengakibatkan dampak buruk bagi kehidupan mereka yang dituduh melakukan pencemaran nama baik. Bahkan dapat menyebabkan kehilangan mata pencarian pihak pelapor. Belum lagi kehancuran kehidupan pelapor akibat stigma yang harus mereka terima karena menjalani proses pengadilan.

Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW IIllian Deta Arta Sari menambahkan di Indonesia terdapat tujuh undang-undang yang mengatur soal pencemaran nama baik: „hukumannya bisa mencapai sembilan tahun. Di negara yang katanya demokrasi ini menghambat demokrasi. Karena seharusnya kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyat punya hak mengontrol, mengawasi dan menyampaikan keluhan. Namun tak ada gunanya kalau ada pasal ini. Kondisinya separah itu di Indonesia.“

Diakui HRW, hukum internasional memungkinkan adanya pembatasan oleh negara terhadao kebebasan berekpresi untuk melindungi reputasi seseorang. Namun hanya terkait hal penting dan sekhusus mungkin. Bila menggunakan hukum pidana, menurut HRW tak sebanding dengan pencemaran reputasi seseorang. Oleh kárena itu, sebagai solusinya, HRW menawarkan alternatif. Diantaranya, mengganti dengan hukum pencemaran perdata untuk mengakomodasi kebebasan berekspresi. Namun pejabat tidak diperbolehkan mengajukan tuntutan pidana terkait kritik yang dinilai mencemarkan nama baik dalam kapasitas mereka sebagai pejabat.


Pencemaran di Teluk Meksiko

1 / 13Kembali

Upaya untuk menutup kebocoran sumur minyak akibat ambruknya anjungan belum berhasil. Minyak mentah terus mengalir, mencemari perairan Teluk Meksiko. Obama nyatakan pencemaran minyak sebagai bencana nasional.

Bildunterschrift:

Hampir 800 000 liter minyak per hari diperkirakan terus mengalir dari anjungan Horizon Deepwater, mencemari Teluk Meksiko. Kawasan pantai selatan Amerika Serikat terancam bencana ekologi dan ekonomi. Pencemaran minyak di kawasan ini mengancam industri perikanan, parawisata dan pelabuhan.

Kamboja Berjuang Melawan Malaria

Tahun 2009, para pakar kesehatan mengkhawatirkan meningkatnya kekebalan parasit penyebab Malaria di Kamboja. Pemerintah Kamboja dibantu negara donor lakukan tindakan untuk mengatasi masalah ini.

Jenis malaria yang kebal obat-obatan berkembang biak di kawasan Pailin di barat Kamboja. Parasit penyebab penyakit malaria itu menunjukan kekebalan terhadap terapi kombinasi obat-obatan yang selama ini menjadi standar baku.

Dr.Steven Bjorge yang merupakan spesialis penyakit malaria pada Organisasi Kesehatan Dunia WHO di Pnom Penh menjelaskan potensi permasalahannya, “Secara ilmiah telah terbukti bahwa parasit yang kebal obat-obatan di Afrika berasal dari Kamboja. Parasitnya kebal chloroquine. Yang ditakutkan adalah, parasit yang kebal obat-obatan dari barat Kamboja terus menyebar ke Afrika. Dan akibatnya Afrika akan menghadapi problem malaria yang tingkatnya beberapa kali lebih buruk ketimbang di Asia Tenggara.“

WHO melaporkan, setiap tahunnya malaria membunuh sekitar satu juta orang, kebanyakan di benua Afrika. Hal itu menyebabkan penyakit ini menjadi ancaman global yang signifikan.

Penelitian di Pailin menunjukan, kombinasi obat-obatan yang biasanya harus dikonsumsi dua atau tiga hari, di sana harus diberikan dua kali lebih panjang untuk membersihkan parasitnya. Para pakar kesehatan mengkhawatirkan, jenis malaria yang kebal itu dapat menyebar dengan konsekuensi akan munculnya bencana.

Untuk menanggulangi penyebaran penyakitnya, pemerintah Kamboja dibantu negara donor dan pakar malaria memilah potensi ancaman bahayanya menjadi tiga zone. Pailin dimasukan zone 1 atau kategori paling rawan, kemudian kawasan di sekitarnya zone 2 dan sisanya zone 3.

Dr.Duong Socheat dari pusat penanggulangan malaria Kamboja menyebutkan, di kawasan paling rawan, yakni zone 1, dilaksanakan program isolasi penyebaran malaria. Strateginya dengan membagikan kelambu dan warga diberi penyuluhan tambahan. Antara lain, penyebaran informasi mengenai bahaya menggunakan obat-obatan palsu atau obat sembarangan serta hanya satu jenis obat saja. Selain itu, juga dilakukan pelatihan relawan, untuk melaksanakan test bebas malaria kepada warga yang menderita demam.

Dr.Duong Socheat menyebutkan, setahun setelah programya dijalankan terlihat situasinya lebih stabil. Di zone 1 tidak ada kasus baru atau penderita yang meninggal.

Mulai awal pekan ini, para petugas kesehatan mengambil sampel darah para penduduk di sejumlah desa yang paling tinggi prevalensi malarianya. Sampel darahnya akan ditest di ibukota Pnom Penh. Setelah itu barulah disusun strategi pencegahan penyebaran penyakitnya.

Dr.Duong Socheat dari pusat pemberantasan malaria Kamboja menjelaskan target program ini, “Yang kami harapkan, pada tahun 2020 tidak ada lagi kasus kematian di desa bersangkutan, karena kami telah membentuk jejaring relawan di sana.“

Disebutkannya, jika strategi pencegahan itu gagal, masalah kesehatan dunia yang saat ini saja sudah amat berat, akan memburuk secara dramatis.



0 komentar: